Cara Lacak Kiriman Surat Kantor Pos

Advertisements
Advertisements
cakwajir - Sudah pernah mengirim surat lewat kantor pos atau belum?, jika sebelumnya pernah namun tidak tau suratnya terkirim atau belum, caranya sangat mudah, kantor pos memiliki cara khusus untuk melacak sebuah kiriman yang telah dikirim.

Saat mengirim di kantor pos usahakan struk pengiriman jangan sampai hilang, karena jika terdapat masalah pada paket yang dikirim sebagai bukti komplain maka harus menunjukkan bukti kirim itu, selain itu pada bukti pengiriman terdapat nomor barcode yang dapat digunakan untuk melacak pada web kantor pos.

Cara Lacak Kiriman Surat Kantor Pos

Pada bukti pengiriman tersebut terdapat informasi pengirim, tujuan pengiriman, tanggal kirim, petugas loket penerima, jenis kiriman, nomor barcode, isi kiriman, berat, total ppn 10%, jumlah biaya pengiriman, persyaratan pengirim dan nilai pertanggungan isi kiriman.

Cara melacaknya sebagai berikut :
1. Telah mengirim surat pada kantor pos dengan menyimpan bukti pengiriman
2. Buka Web kantor pos dengan kata kunci Lacak Kiriman atau disini
3. Setelah masuk maka akan muncul Lacak Kiriman, Terdapat informasi pencarian kiriman WeselPos, Masukkan informasi resi/ barcode, keluhan dan informasi
4. Masukkan barcode sesuai yang tertera pada bukti pengiriman lalu push cari kiriman
5. Sampai pada tahap ini selesai melacak maka akan tampil status kiriman terbukukan, proses, atau telah dikirim

Setelah mengetahui cara melacak kiriman surat atau dokumen pada kantor pos, maka tidak perlu risau memikirkan terkirim ataukah belum karena dengan internet anda dapat melacaknya sendiri, jika terdapat kendala seperti surat tidak terkirim-terkirim lama, segeralah melaporkan ke kantor pos supaya ditindaklanjuti, sampai disini Cara Lacak Kiriman Surat Kantor Pos semoga bermanfaat.
Advertisements

Artikel Terkait Cara Lacak Kiriman Surat Kantor Pos :

=> Silahkan berkomentar sesuai dengan topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish