Mengenal SWDKLLJ Dan Cara Klaim Jasa Raharja Lengkap Terbaru

Advertisements
Advertisements
SWDKLLJ - setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor maka kita juga membayar SWDKLLJ apa itu? SWDKLLJ adalah kepanjangan dari "Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan" yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja, Jasa Raharja memiliki tugas mengelola Asuransi untuk dana program asuransi sosial lalu lintas.

Mengenal SWDKLLJ Dan Cara Klaim Jasa Raharja Lengkap Terbaru


Basaran iuran SWDKLLJ juga sangat bervariatif tergantung jenis kendaraan yang dipakai, tergantung dari cc misalnya 50cc samai dengan 250 cc, yang 50 cc tarifnya 3000 dan yang 50 cc sampai dengan 250 seeda motor dan kendaraan roda tiga sebesar 35.000, sedangkan mobil sebesar 143.00.


Tidak ada salahnya kita belajar untuk mengetahui cara klaim asuransi jasa raharja, klaim tidak begitu susah jika kita telah mengetahui persyaratannya, maka dari itu akan kami jelaskan selengkap mungkin :

Langkah - Langkahnya sebagai berikut :
1. Datangi Kantor Jasa Raharja terdekat dirumah anda
2. Isi fomulir dan lengkai data diri
3. Lalu dokumen akan diteliti dan dimulai proses pegajuan
4. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah
> Laporan tentang kejadian kecelakaan dari satlantas polres wilayah
> Surat keterangan sehat dari dokter/Rumah Sakit
> KTP/Identitas Korban/Ahli Waris
> Jika korban luka - luka maka harus melampirkan kwitansi biaya perawatan dan pengobatan yang sah dan asli
> Jika korban meninggal dunia maka yang harus dilengkapi adalah surat kartu keluarga / surat nikah

Klaim tersebut tidak berlaku jika
1. Pengurusan yang waktunya lebih dari 6 bulan pasca kejadian
2. Setelah klaim tersebut disetujui tetapi tidak mengambilnya dalam kurun waktu 3 bulan

Klaim tersebut dapat dilakukan oleh kendaraan laut, udara dan darat. klaim tersebut dapat diurus secepatnya
jika masih bingung maka anda dapat menghubungi call center jasa raharja, dan anda akan diberikan informasi lengkap.

Asuransi ini tidak hanya berlaku kepada para pengendara, asuransi ini berlaku juga kepada para penumpang yang ikut menjadi korban, maka jangan telat untuk membayarkannya, jika masih kurang jelas anda dapat berkunjung ke alamat website jasa raharja. semoga bermanfaat.
Advertisements

Artikel Terkait Mengenal SWDKLLJ Dan Cara Klaim Jasa Raharja Lengkap Terbaru :

2 Responses to "Mengenal SWDKLLJ Dan Cara Klaim Jasa Raharja Lengkap Terbaru"

  1. Bagaimana jika kecelakaan terjadi tp STNK nya,atas nama orang lain,sedangkan kendaraan yg kita pakai sudah hak milik kita,apa bisa mengklaim SWDKLLJ tersebut?

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf kita pelajari dulu ya, nanti akan kami update

      Delete

=> Silahkan berkomentar sesuai dengan topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish